Pilkada Lebak

Mei 11, 2008

KPU Lebak Menerima Calon Perseorangan

Diarsipkan di bawah: artikel — pilkadalebak @ 7:38 am

TEMPO Interaktif, Lebak - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, Banten, memastikan akan menerima pendaftar calon kepala daerah dari unsur perseorangan. Calon nonpartai itu dapat mendaftarkan diri sebagai kandidat bupati dan wakil bupati Lebak dalam Pilkada yang akan digelar 16 Oktober mendatang.

Kepastian ini diperoleh setelah KPU Lebak menggelar rapat pleno kemarin di sekretariat mereka, Jalan RM Nataamijaya, Rangkasbitung, Lebak. Dengan demikian, KPUD Lebak juga telah mengubah regulasi tahapan Pilkada Lebak.

Di antara poin penting perubahan tahapan Pilkada adalah jadwal pendaftaran calon perseorangan dibuka pada Kamis, 19 Juni 2008, dengan menyertakan daftar dukungan penduduk dan lampiran lainnya kepada KPUD untuk diverifikasi selama 21 hari setelah pendaftaran pada Kamis, 29 Mei 2008.

“Jumlah dukungan penduduk minimal sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk Lebak sebanyak 1,2 juta jiwa. Dukungan tersebut harus tersebar di 50 persen kecamatan di Lebak atau 14 kecamatan,” kata Agus Sutisna, Ketua Kelompok Kerja Pencalonan hari ini di Rangkasbitung, Lebak.

Keputusan KPU Lebak mengakomodir calon perseorangan itu dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Pusat Nomor 860/15/IV/2008 tertanggal 28 April 2008 tentang tahapan jadwal pengumuman dan pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari calon perseorangan.

“Aturan main berupa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya sudah terbit, namun masih di KPU Pusat. Hari ini atau besok akan kami jemput,” ujar Ketua KPU Lebak Ahmad Badri Maulana di tempat yang sama.

Sementara, Ketua Pokja Sosialisasi di KPU Lebak, Cedin Rosyad Nurdin, mengatakan dengan diterimanya calon perseorangan, KPUD juga membuat regulasi sosialisasi tambahan kepada warga dan parpol.

Mabsuti Ibnu Marhas

sumber: www.tempointeraktif.com

Incumbent Didukung Partai Besar

Diarsipkan di bawah: artikel — pilkadalebak @ 7:18 am

LEBAK (SINDO) – Calon incumbentBupati Lebak Mulyadi Jayabaya didukung sejumlah partai politik besar pada Pilkada Lebak yang bakal digelar akhir 2008 ini.

Empat partai besar tersebut, yakni PDIP, Golkar, PKS, dan Partai Demokrat (PD). Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Lebak Feri Cahyadi menyatakan, dipilihnya calon incumbentMulyadi Jayabaya karena dinilai mampu melakukan perbaikan pembangunan dalam kurun waktu lima tahun ini. ”Kami mencalonkan Mulyadi karena kami anggap dia bisa membawa Kabupaten Lebak ke arah yang lebih baik,” ungkap Feri kepada SINDO kemarin.

Menurut Feri, PKS di Kabupaten Lebak tidak mencalonkan kader partainya seperti di Kabupaten Tangerang dan daerah-daerah lainnya karena sudah terwakili calon wakil bupati yang akan disandingkan dengan Mulyadi Jayabaya, yakni Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Lebak Amir Hamzah. ”Walau dia (Amir Hamzah) bukan kader PKS, dia adalah simpatisan dan hatinya PKS,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Kabupaten Lebak Iti Oktavia menyatakan, PD paling awal telah menyatakan dukungan kepada Mulyadi Jayabaya. ”Semua kader PD di bawah menginginkan agar Mulyadi dicalonkan kembali menjadi Bupati,” ujar Iti yang juga anak pertama Mulyadi Jayabaya ini. Namun, soal calon wakil bupati, PD akan melakukan komunikasi politik dengan parpol lain yang akan berkoalisi mendukung Mulayadi Jayabaya.

”Tentunya kami juga akan mengakomodasi keinginan Mulyadi yang ingin wakilnya dari birokrasi,” kata Iti. Calon incumbentMulyadi Jayabaya menyerahkan sepenuhnya terhadap parpol terkait dukungan kepadanya agar maju lagi sebagai Bupati Lebak. ”Saat ini baru empat parpol yang sudah resmi mendukung saya,” kata Mulyadi seusai menghadiri acara Musyawarah Cabang (Muscab) PKB di Lebak kemarin.

Ketua Dewan Pertimbangan PDIP Kabupaten Lebak ini mengatakan, jika dirinya terpilih kembali pada Pilkada Lebak, program kerja yang akan kembali dilakukan, yaitu memperkuat pembangunan pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan. Selain Mulyadi Jayabaya, yang akan maju dalam Pilkada Lebak adalah Mardini, pengusaha nasional asal Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, yang juga Sekretaris Umum Paguyuban Warga Banten (Puwnten) Pusat.www.pemilu-online.com

Pilkada Dipastikan Pertengahan Oktober

Diarsipkan di bawah: artikel — pilkadalebak @ 6:40 am
Tags:

RANGKASBITUNG – Kepastian kapan hari-H pencoblosan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Lebak mendekati titik terang.

Bahkan, bisa dipastikan bahwa Pilkada bakal digelar pertengahan Oktober, yakni tanggal 12 atau paling lambat 17 Oktober 2008.
Kepastian ini didapat setelah adanya Surat Edaran (SE) KPU Pusat tentang Pilkada Lebak bernomor 641/15/III/2008. Surat edaran ini hingga berita ini ditulis, masih dalam perjalanan dari Jakarta.
“Surat resminya sudah kita pegang dan kini sedang dibawa Pak Cedin (Cedin Rosyad Nurdin-red). Inti surat tersebut berisi bahwa Pilkada Lebak paling lambat digelar pada 17 Oktober. Berarti, tanggal yang diberikan KPU Pusat tidak jauh dengan hari-H yang kami rencanakan, 12 Oktober,” ujar anggota KPUD Lebak Agus Sutisna, Rabu (5/3) petang.
Sayangnya, telepon genggam Cedin yang beberapa kali dihubungi dalam kondisi off. Baik pukul 18.50 atau pukul 18.55 WIB, telepon genggam anggota KPUD Lebak yang bertugas mengambil SE tersebut tidak bisa dihubungi.
Namun, lanjut Agus, untuk mencari kepastian hari H-nya, KPU Lebak terlebih dulu akan melakukan rapat pleno. Rapat ini diyakini Agus akan dilakukan dalam waktu dekat. “Yang pasti, pencoblosannya antara tanggal 12 hingga 17. Kalau jadwal alternatif yang kami buat tak berubah, berarti hari Minggu tanggal 12 Oktober,” lanjut Agus.
Diberitakan koran ini kemarin, jadwal Pilkada Lebak masih simpang-siur menyusul belum adanya SE dari KPU Pusat. Awalnya, KPU Lebak membuat jadwal pencoblosan pada 5 November 2008 namun ditentang DPRD dan partai politik karena bakal berbenturan dengan pembahasan APBD dan LKPj. Kalangan LSM dan warga juga menolak 5 November karena bukan hari libur.
Bahkan, kalangan dewan dan parpol mengusulkan Pilkada digelar Agustus 2008. Namun, Agustus dinilai tak mungkin karena bertentangan dengan aturan yang ada. (jas) radarbanten.com

Blog pada WordPress.com.