Pilkada Lebak

11 Mei 2008

Pilkada Dipastikan Pertengahan Oktober

Diarsipkan di bawah: artikel — pilkadalebak @ 6:40 AM
Tags:

RANGKASBITUNG – Kepastian kapan hari-H pencoblosan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Lebak mendekati titik terang.

Bahkan, bisa dipastikan bahwa Pilkada bakal digelar pertengahan Oktober, yakni tanggal 12 atau paling lambat 17 Oktober 2008.
Kepastian ini didapat setelah adanya Surat Edaran (SE) KPU Pusat tentang Pilkada Lebak bernomor 641/15/III/2008. Surat edaran ini hingga berita ini ditulis, masih dalam perjalanan dari Jakarta.
“Surat resminya sudah kita pegang dan kini sedang dibawa Pak Cedin (Cedin Rosyad Nurdin-red). Inti surat tersebut berisi bahwa Pilkada Lebak paling lambat digelar pada 17 Oktober. Berarti, tanggal yang diberikan KPU Pusat tidak jauh dengan hari-H yang kami rencanakan, 12 Oktober,” ujar anggota KPUD Lebak Agus Sutisna, Rabu (5/3) petang.
Sayangnya, telepon genggam Cedin yang beberapa kali dihubungi dalam kondisi off. Baik pukul 18.50 atau pukul 18.55 WIB, telepon genggam anggota KPUD Lebak yang bertugas mengambil SE tersebut tidak bisa dihubungi.
Namun, lanjut Agus, untuk mencari kepastian hari H-nya, KPU Lebak terlebih dulu akan melakukan rapat pleno. Rapat ini diyakini Agus akan dilakukan dalam waktu dekat. “Yang pasti, pencoblosannya antara tanggal 12 hingga 17. Kalau jadwal alternatif yang kami buat tak berubah, berarti hari Minggu tanggal 12 Oktober,” lanjut Agus.
Diberitakan koran ini kemarin, jadwal Pilkada Lebak masih simpang-siur menyusul belum adanya SE dari KPU Pusat. Awalnya, KPU Lebak membuat jadwal pencoblosan pada 5 November 2008 namun ditentang DPRD dan partai politik karena bakal berbenturan dengan pembahasan APBD dan LKPj. Kalangan LSM dan warga juga menolak 5 November karena bukan hari libur.
Bahkan, kalangan dewan dan parpol mengusulkan Pilkada digelar Agustus 2008. Namun, Agustus dinilai tak mungkin karena bertentangan dengan aturan yang ada. (jas) radarbanten.com

No Comments Yet »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan komentar

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Blog pada WordPress.com.